2.1 Akuntansi Universitas
Dalam pengaturannya, universitas dikelompokkan menjadi
dua yaitu:
1.
Universitas yang
dikelola pihak swasta (private university)
Pelaksanaan akuntansinya dilaksanakan berdasarstandar akuntansi yang
dikembangkan oleh Finansial Accounting Standards Boards-FASB (Dewan Standar
Akuntansi Keuangan) khususnya dalam pernyataan (FASB Statement) No. 117 tentang
Laporan Keuangan untuk Organisasi Nirlaba
2.
Universitas yang
Dikelola Pihak Pemerintah (Public University)
Pelaksanaan akuntansinya dilaksanakan berdasar standar akuntansi yang
dikembangkan oleh Government Accounting Standards Boards-GASB (Dewan Standar
Akuntansi Pemerintahan) khususnya dalam pernyataan (GASB Statement) No. 115
tentang “Model Pelaporan Keuangan untuk Universitas”.
2.2
Struktur Dana di Universitas
Struktur
dana untuk universitas terdiri atas:
1.
Dana lancar (current funds)
2.
Dana pinjaman (loan funds)
3.
Dana abadi (endownment funds)
4.
Dana anuitas dan
pensiun (annuity and life income funds)
5.
Dana pembangunan (plant funds)
Dana Lancar adalah dana yang didirikan oleh universitas untuk
mengelola kekayaan atau sumber daya yang akan digunakan dalam rangka membiayai
kegiatan operasional sehari-hari. Current Funds ini dibagi menjadi dua yaitu
dana yang penggunaannya tidak ada batasan (unrestricted current fund) dan dana
yang penggunaannya terbatas pada tujuan tertentu (restricted current fund).
Dana pinjaman (loan funds) adalah dana yang didirikan untuk mengumpulkan dana-dana yang akan digunakan
untuk memberikan pinjaman baik kepada pegawai universitas maupun pihak-pihak
lain yang terkait dengan universitas.
Dana abadi (endownment funds) adalah dana yang dikumpulkan dan kemudian dikelola oleh
universitas tidak untuk penggunaan jangka pendek. Dana ini “diabadikan”
kemudian dikelola dalam bentuk investasi yang hasilnya bisa dimanfaatkan untuk
penggunaan jangka pendek.
Dana anuitas dan
pensiun (annuity and life income funds) adalah semacam dana pensiun yang dikelola oleh
universitas, sedangkan Dana Pembangunan (Plant Funds) adalah dana yang
dikumpulkan dengan tujuan penggunaan berupa pembangunan gedung, fasilitas, dan
aktiva tetap lainnya.
Akuntansi dana untuk universitas serupa dengan akuntansi dana untuk
unit-unit pemerintah. Keduanya mencatat pendapatan dan belanja untuk masing-masing
dana, menggunakan anggaran untuk merencanakan dan memonitor operasi, dan juga
menggunakan sistem beban pemesanan (encrumbances) untuk mencatat pesanan
pembelian yang dilakukan, memiliki transaksi
dan transfer antardana, serta menyajikan neraca serta laporan operasi
untuk periode berjalan. Akan tetapi terdapat perbedaan diantara keduanya dalam
hal dana yang diterima. Akuntansi dana untuk universitas harus memisahkan
antara dana terikat dan dana tidak terikat. Pembatasan yang dimaksud berasal
dari pihak eksternal universitas. Pihak manajemen universitas juga dapat
menyisihkan uang untuk tujuan tertentu. Namun, manajemen tidak boleh membatasi
penggunaan suatu dana, sehingga ketika istilah manajemen digunakan dalam
akuntansi dana untuk universitas, hal itu mengacu pada pembatasan dari pihak
eksternal universitas atas penggunaan suatu dana, bukan mengacu pada penyisihan
dana secara internal.
Akuntansi dana dan pelaporannya untuk universitas dapat dilihat di bawah
ini:
Kelompok Dana
Lancar
Tidak Terikat Pinjaman Abadi
Anuitas dan Pembangunan
Terikat Pensiun
Dasar Akrual Pendapatan
Pemasukan atau sumbangan dan transfer langsung
Akuntansi diakui saat dicatat sebagai kredit pada saldo dana.
dana dibe-
lanjakan
Dana untuk dibelanjakan ditransfer ke Dana Lancar
kecuali
untuk belanja modal dan pelunasan utang,
yang dicatat pada Dana Pembangunan.
Laporan laporan pendapatan
Keuangan dan Belanja
Laporan Perubahan Saldo
Dana
Neraca (kombinasi)
Seperti dapat dilihat di atas, ada tiga laporan keuangan yang harus dibuat
oleh suatu universitas yaitu:
1.
Laporan
Pendapatan,belanja, dan beban lainnya (statement of current funds revenue,
expenditures, and other changes).
2.
Laporan perubahan
saldo dana (statement of changes in fund balance)
3.
Neraca kombinasi
(combined balance sheet)
2.3 Dana
Lancar Tidak Terikat
Dana lancar tidak terikat mencatat dana yang dapat dibelanjakan untuk
menjalankan aktivitas utama dari universitas dan yang penggunaannya tidak
dibatasi untuk tujuan tertentu. Dana Lancar Tidak Terikat serupa dalam
tujuannya dengan Dana Umum pada entitas pemerintah. Dasar akuntansi untuk Dana
Lancar Tidak Terikat adalah dasar akrual, seperti yang digunakan untuk entitas
komersial. Namun, sebagai ganti laba bersih, selisih antara pendapatan dan
belanja dicatat sebagai perubahan bersih atas saldo dana.
Bagian keuangan dari universitas biasanya menyiapkan rincian anggaran
menurut fungsi, objek, departemen, dan kelompok belanja. Pencatatan ayat jurnal
untuk anggaran ini serupa dengan yang dicatat dalam akuntansi pemerintahan.
Formatnya adalah sbb:
Anggaran pendapatan xxx
Estimasi belanja xxx
Saldo Dana xxx
Akuntansi dana untuk universitas juga menggunakan sistem encumbrances untuk mencatat pesanan
pembelian yang dilakukan. Dengan sistem ini, ketika dilakukan pesanan pembelian
maka dicatatlah ayat jurnal berikut:
Beban belanja xxx
Cadangan beban belanja xxx
Setelah pesanan diterima maka jurnal diatas dibalik senilai proporsi
pesanan yang diterima, dan dilakukan pencatatan atas nilai pesanan yang
sebenarnya diterima:
Cadangan beban belanja xxx
Beban belanja xxx
Belanja xxx
Kas xxx
Dalam akuntansi dana untuk universitas, ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan antara lain:
1.
Pendapatan dan Belanja
Dalam
akuntansi dana untuk universitas terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan
antara lain:
a.
Remisi uang kuliah
dan piutang tak tertagih
Uang kuliah atau SPP adalah sumber pendapatan utama dari Dana Lncar Tidak
Terikat. Dalam akuntansi dana untuk universitas, jumlah uang kuliah yang
seharusnya terkumpul berdasarkan tarif standar diakui secara penuh sebagai
pendapatan. Beasiswa dan remisi uang kuiah yang diberikan universitas, termasuk
piutang tak tertagih dicatat sebagai belanja. Meskipun banyak beasiswa yang
terdapat di sebuah universitas, dalam Dana Lancar Tidak Terikat hanya dicatat
beasiswa yang disponsori langsung oleh universitas. Beasiswa lain yang berasal
dari alumni atau perusahaan yang dikelola oleh universitas dicatat dalam
kelompok dana yang lain.
b.
Pengembalian uang
kuliah
Akuntansi dana untuk universitas mengharuskan pengembalian uang kuliah
(untuk mahasiswa yang mengundurkan diri) dicatat sebagai pengurangan
pendapatan. Ketika pengembalian kepada mahasiswatersebut disetujui, universitas
mendebit pendapatan dari uang kuliah dan mengkredit kas atau piutang.
c.
Sesi perkuliahan
yang berlangsung pada dua periode
Suatu sesi perkuliahan mungkin dimulai pada satu periode berjalan namun
baru diselesaikan pada periode berikutnya. Akuntansi dana untuk universitas
mengharuskan bahwa uang kuliah yang dipungut untuk sesi perkuliahan tersebut
diakui sebagai pendapatan pada periode dimana sesi perkuliahan tersebut paling
banyak diselenggarakan, bersama dengan seluruh belanja yang berhubungan dengan
sesi perkuliahan tersebut. Jika uang
kuliah dipungut pada periode berjalan namun sesi perkuliahan kebanyakan
diselenggarakan pada perido berikutnya, maka universitas mencatat pemungutan
uang kuliah seebagai debit pada kas dan kredit pada pendapatan tangguhan.
Pendapatan tangguhan, beserta belanja tangguhan jika ada, kemudian diakui
sebagai pendapatan dan belanja yang sesungguhnya pada periode berikutnya.
2.
Transfer dan penyisihan dana
Dalam akuntansi dana untuk universitas terdapat istilah khusus yaitu
transfer wajib dan transfer tidak wajib. Transfer wajib adalah transfer dari
Dana Lancar ke dana lainnya untuk memenuhi ketentuan dari pihak eksternal dalam
suatu perjanjian. Transfer tidak wajib adalah transfer serupa namun ditentukan
sendiri oleh pihak universitas untuk
berbagai tujuan. Transfer tidak wajib juga dapat dilakukan dari dana
lainnya ke dalam Dana Lancar. Transfer wajib dan tidak wajib dilaporkan secara
terpisah dalam laporan keuangan yang berhubungan dengan Dana Lancar serupa
dengan transfer antardana dalam akuntansi pemerintahan.
Manajemen universitas juga dapat menyisihkan uang dalam Dana Lancar TAIDAK
Terikat untuk tujuan tertentu di masa depan. Penyisihan yang disebut dana yang
penggunaannya ditetapkan atau dialokasikan oleh dewan ini adalah penyisihan
internal yang serupa dengan penyisihan laba ditahan dalam entitas komersial.
Manajemen dapat menetapkan atau mencabut penyisihan tersebut menururt
kebijakannya sendiri.
3.
Investasi
Investasi dilaporkan pada nilai wajar dalam neraca suatu institusi publik.
Pendapatan investasi, termasuk perubahan dalam nilai wajar investasi untuk
periode berjalan, harus dilaporkan sebagai pendapatan dalam laporan operasi
entitas yang sesuai.
4.
Sumbangan
Universitas mencari pemasukan dari alumni, perusahaan, dan lembaga
eksternal untuk memperbaiki program dan aktivitas pendidikannya. Selain itu,
universitas juga dapat mencari pemasukan tambahan dari lembaga-lembaga
internalnya. Lembaga-lembaga yang menjadi bagian integral dari universitas juga
memiliki Dana Lancar serta dana-dana lainnya yang disatukan dalam laporan
keuangan universitas.
Yang perlu diperhatikan adalah pemisahan antara sumbangan yang mengikat
dengan sumbangan yang tidak mengikat. Sumbangan yang mengikat yang diterima
dicatat dalam Dana Lancar Terikat dan dibelanjakan sesuai denganm batasannya.
Sumbangan yang Tidak Mengikat dicatat dalam Dana Lancar Tidak Terikatdan
dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan universitas yang telah ditentukan.
Beberapa pemasukan dapat berbentuk Dana Abadi dimana pokok dananya harus
dikelola selama periode tertentu. Pemasukan ini dicatat dalam rekening Dana
Abadi yang terpisah.
Pemasukan yang berupa properti diakui sebagai pendapatan pada nilai
wajarnya. Sedangkan pemasukan yang berupa jasa, seperti jasa dari mahasiswa
lama untuk melaksanakan program orientasi bagi mahasiswa baru, biasanya tidak
dicatat oleh universitas.
5.
Depresiasi
Universitas harus melaporkan depresiasi dalam laporan keuangan untuk tujuan
eksternalnya. Depresiasi harus dilaporkan sebagai belanja dalam dana yang
menggunakan aktiva bersangkutan selama periode berjalan. Serupa dengan Dana
Umum dalam akuntansi pemerintahan, Dana Lancar juga dapat mengakuisisi aktiva,
namun terbatas pada aktiva lancar/jangka pendek. Jadi, tidak ada aktivitas
jangka panjang yang dilaporkan dalam
Dana Lancar. Aktiva jangka panjang dilaporkan dalam Dana Pembangunan terpisah yang
digunakan untuk mencatat akuisisi aktiva tetap dengan dana yang berasal baik
dari Dana Lancar maupun Dana Pembangunan sendiri. Akan tetapi, untuk
mengakuisisi aktiva tetap dalam nilai yang besar tidak boleh menggunakan dana
yang berasal dari Dana Lancar, namun harus menggunakan dana yang berasal dari
dan dicatat sebagai Dana Pembangunan.
Ilustrasi Transaksi Dana Lancar Tidak Terikat
Universitas impian memiliki tahun buku yang berakhir sama dengan akhir
tahun ajarannya (30 Juni). Di bawah ini adalah saldo neraca Universitas Impian
per 30 Juni 20X5 yang menjadi saldo awal untuk periode tahun 20X6 (dalam ribuan
rupiah):
Universitas Impian
Neraca-Dana Lancar
30 Juni 20X5
(dalam ribuan rupiah)
Aktiva
Tidak Terkait
Kas 55.000
Investasi, pada nilai wajar 180.000
Piutang Usaha 98.000
Dikurang: penyisihan piutang tak
tertagih
(10.000)
Persediaan, pada mana yang lebih
rendah, biaya atau pasar 40.000
Beban Dibayar dimuka 10.000
Total Aktiva Tidak Terikat 373.000
Terikat
Kas
56.000
Investasi, pada nilai wajar
83.000
Piutang Usaha
84.000
Dikurangi: penyisihan piutang tak
tertagih
(4.000)
Total Aktiva Terikat 219.000
Total Dana Lancar 592.000
Kewajiban dan Saldo Dana
Tidak Terikat
Utang Usaha 50.000
Beban yang Masih Harus Dibayar 8.000
Deposito
Mahasiswa 18.000
Utang
pada Dana Lainnya 60.000
Beban
yang Ditangguhkan 10.000
Saldo
Dana:
Tidak Dialokasikan 227.000
Diatur oleh Dewan -
Total Tidak Terikat 373.000
Terikat:
Utang Usaha 3.000
Saldo Dana 216.000
Total Terikat 219.000
Total Dana Lancar 592.000
Pendapatan (revenue)
Setelah dihitung, jika seluruh mahasiswa yang terdaftar
di Universitas Impian membayar uang kuliahnya pada tarif standar, maka
Universitas Impian akan memperoleh pendapatan dari uang kuliah sebesar Rp
1.310.000. dari jumlah tersebut, Universitas Impian berencana memberikan remisi
uang kuliah total senilai Rp 45.000 sedangkan sisanya harus dibayar tunai oleh
para mahasiswa. Tidak berapa lama kemudian, karena satu dan lain hal maka
sebagian mahasiswa Universitas Impian mengundurkan diri dan menarik uang kuliah
yang telah mereka bayarkan total senilai Rp 20.000. ayat jurnalnya sbb:
Kas 1.265.000
Piutang usaha 45.000
Pendapatan uang kuliah 1.310.000
Pendapatan- uang kuliah 20.000
Kas 20.000
Karena
berstatus BUMN, maka universitas Impian masih mendapatkan subsidi dari pemerintah
senilai Rp 650.000. selain itu, Universitas Impian juga mendapat tambahan dana
dari pemerintah senilai Rp 20.000 yang berasal dari dana lancar terikat
sehubungan dengan riset pengobatan kanker sebagai penggantian biaya overhead.
Ayat jurnalnya sbb:
Kas 670.000
Pendapatan –apropiasi pemerintah 650.000
Pendapatan-hibah dan kontrak pemerintah 20.000
Universitas
Impian juga memperoleh pendapatan dari donasi alumninya senilai Rp 425.000 di
samping juga memperoleh pendapatan dari pengelolaan. Dana Abadi senilai Rp
255.000, ayat jurnalnya sbb:
Kas 425.000
Pendapatan-sumbangan, hibah, dan kontrak
pribadi 425.000
Kas 255.000
Pendapatan-dana abadi dan pendapatan investasi 255.000
Setelah
dihitung, investasi yang tercatat dalam Dana Lancar ternyata mengalami kenaikan
nilai wajar senilai Rp 10.000. ayat jurnalnya sbb:
Kas 10.000
Pendapatan- Dana Abadi dan Pendapatan
Investasi 10.000
Unit-unit
usaha tambahan/lainnya milik universitas, diantaranya adalah kantin, memperoleh
pendapatan senilai Rp 1.100.000. dari jumlah itu, senilai Rp 123.000 masih
dalam bentuk piutang Rp 9000 diperkirakan tidak tertagih, sedangkan sisanya
telah diterima secara tunai. Ayat jurnalnya sbb:
Kas 977.000
Piutang 123.000
Belanja-usaha
tambahan 9.000
Penyisihan piutang tak tertagih 9.000
Pendapatan-usaha tambahan 1.100.000
Terakhir, pada tahun 20X6 terdapat pokok dari Dana Abadi
yang sudah jatuh tempo senilai Rp 20.000 dan dapat digunakan dalam Dana Lancar Tidak
Terikat. Ayat jurnalnya sbb:
Kas 20.000
Pendapatan-Dana Abadi Jatuh Tempo 20.000
Belanja (expenditures)
Rincian
belanja dari Universitas Impian dapat dilihat pada ayat jurnal di bawah. Dari
jumlah belanja tersebut, Rp 2.003.000 dibayar tunai Rp 73.000 secara kredit
senilai Rp 40.000 merupakan penggunaan dari persediaan dan perlengkapan yang
ada, Rp 10.000 merupakan beban dibayar di muka yang jatuh tempo pada 20X6 dan
Rp 79.000 merupakan belanja dari dana lainnya yang nantinya harus diganti oleh
Dana Lancar. Sebagai catatan, termasuk dalam belanja yang dimaksud adalah
penggantian biaya overhead untuk riset pengobatan kanker senilai Rp 20.000.
ayat jurnalnya sbb:
Belanja-Pengajaran 1.480.000
Belanja-Riset 50.000
Belanja-Pelayanan
publik 65.000
Belanja-Dukungan
akademik 125.000
Belanja-Pelayanan
mahasiswa 100.000
Belanja-Dukungan
institusional 275.000
Belanja-Operasi
dan pemeliharaan bangunan 110.000
Kas 2.003.000
Persediaan 40.000
Beban dibayar dimuka 10.000
Utang 63.000
Utang dibayar dimuka 10.000
Utang kepada dana lain 79.000
Remisi uang
kuliah yang telah ditetapkan diawal total senilai Rp 45.000 akhirnya diberikan
kepada beberapa mahasiswa pilihan dari Universitas Impian. Ayat jurnalnya sbb:
Belanja-beasiswa 45.000
Piutang 45.000
Terakhir,
belanja dari unit-unit usaha tambahan milik universitas dicatat pada ayat
jurnal sbb:
Belanja-usaha
tambahan 906.000
Kas 906.000
Transfer
Berikut ini adalah data-data mengenai transfer antardana
yang terjadi selama tahun 20X6 untuk Universitas Impian:
Transfer Wajib Jumlah Tujuan
Ke Dana Pembangunan Rp
120.000 Pelunasan Utang
Ke Dana Pembangunan 85.000 Perbaikan
dan penggantian aktiva
Ke Dana Pinjaman 1.000 Pemenuhan
ketentuan kontrak
Transfer Tidak
Wajib Jumlah Tujuan
Ke Dana Pinjaman Rp
15.000 Penambahan
jumlah dana
Ke Dana Abadi 275.000 Pembentukan Dana Abadi
Ke Dana Pembangunan 35.000 Penambahan jumlah dana
Dari Dana Abadi 30.000 Pembagian keuntungan investasi
Jumlah transfer wajib ke Dana
Pembangunan sebesar Rp 120.000 dialokasikan senilaiRp 75.000 untuk unit-unit
usaha tambahan milik universitas, demikian pula jumlah transfer wajib ke Dana
Pembangunan sebesar Rp 85.000 dialokasikan senilai Rp 35.000 untuk unit-unit
usaha tambahan tersebut. Adapun ayat jurnal untuk mencatat data-data transfer
antardana di atas adalah sbb:
Transfer Wajib-Pokok dan Bunga
ke Dana Pembangunan 120.000
Transfer Wajib-Pembaruan dan
Penggantian ke Dana Pembangunan 85.000
Transfer Wajib-Menyesuaikan
Hibah ke Dana Pinjaman 1.000
Kas 206.000
Transfer Tidak Wajib ke Dana
Pinjaman 15.000
Transfer Tidak Wajib ke Dana
Abadi 275.000
Transfer Tidak Wajib ke Dana
Pembangunan 35.000
Transfer Tidak Wajib dari Dana Abadi 30.000
Kas
295.000
Transaksi
Lain
Berikut adalah ayat-ayat jurnal
untuk beberapa transaksi lainnya yang berhubungan dengan neraca Dana Lancar
dari Universitas Impian:
Investasi 55.000
Kas 55.000
Kas 88.000
Penyisihan Piutang Tak Tertagih 10.000
Piutang Usaha 98.000
Persediaan 45.000
Kas 45.000
Beban
dibayar di muka 14.000
Kas 14.000
Utang 50.000
Utang
dibayar di muka
8.000
Utang kepada
dana lain 60.000
Kas 118.000
Kas 5.000
Kredit yang ditangguhkan 5.000
Deposit
mahasiswa 3.000
Kas 3.000
Terakhir,
manajemen Universitas Impian menyisihkan Rp 50.000 dari saldo dana untuk riset
di masa depan. Ayat jurnalnya sbb:
Saldo Dana 50.000
Cadangan untuk penelitian yang
dialokasikan oleh Dewan 50.000
2.4
Dana Lancar Terikat
Dana dalam
Dana Lancar Terikat dapat digunakan untuk tujuan operasional dari universitas
sesuai batasan yang ditetapkan pihak eksternal yang mensponsori dana tersebut.
Penerimaan dana dengan pembatasan dicatat sebagai peningkatan dalam kas dan
saldo dana, namun tidak diakui sebagai pendapatan sampai ketentruan yang
membatasi penggunaan dana tersebut dipenuhi dan dana dibelanjakan sesuai dengan
cara yang telah ditetapkan.
Format ayat jurnal penerimaan
dana dalam Dana Lancar Terikat adalah
sbb:
Kas xxx
Saldo Dana xxx
Format ayat jurnal ketika dana
terset dibelanjakan adalah sbb:
Belanja xxx
Saldo Dana xxx
Kas xxx
Pendapatan xxx
Jadi dalam Dana Lancar Terikat,
pendapatan tidak diakui sampai belanja yang sesuai dengan tujuan tertentu telah
dilakukan.
Ilustrasi
Transaksi Dana Lancar Terikat
Berikut adalah ilustrasi
lanjutan dari transaksi-transaksi Universitas Impian selama tahun 20X6:
Pendapatan
dan Penambahan Saldo Dana Lainnya
Universitas Impian menerima
dana untuk Dana Lancar Terikat dari pemerintah senlai Rp 300.000 yang
penggunaannya dibatasi pada riset pengobatan kanker, jumlah ini ternasuk Rp
20.000 sebagai penggantian biaya overhead yang dicatat dalam Dana Lancar
Terikat. Selain itu Universitas Impian juga menerima dana dari sebuah lembaga
swasta senilai Rp 250.000 yang penggunaannya dibatasi pada pengembangan :Pusat
Rekayasa Teknologi”. Ayat jurnalnya sbb:
Kas 300.000
Saldo Dana 300.000
Kas 250.000
Saldo Dana 250.000
Selama tahun
20X6 Universitas Impian membelanjakan uang senilai Rp 212.000 untuk riset
pengobatan kanker dan Rp 190.000 untuk pengembangan “Pusat Rekayasa Teknologi”.
Ayat jurnalnya sbb:
Saldo Dana 212.000
Pendapatan-hibah dan kontrak
pemerintah 212.000
Saldo dana 190.000
Pendapatan-sumbangan, hibah, dan
kontrak pribadi 190.000
Selain itu,
Universitas Impian juga menerima pendapatan dari pengelolaan Dana Abadi senilai
Rp105.000 yang penggunaannya dibatasi pada belanja untuk pengenbangan program
S-1. Ayat jurnalnya sbb:
Kas 105.000
Pendapatan-Dana Abadi dan Pendapatan
Investas 105.000
Belanja dan Pengurangan Saldo Dana Lainnya
Dari keterangan tentang
pendapatan dalam Dana Lancar Terikat di atas juga dapat diketahui bahwa belanja
yang dilakukan dengan menggunakan dana Lancar Terikat adalah total senilai Rp
507.000 (riset pengobatan kanker senilai Rp 212.000, pengembangan “Pusat
Rekayasa Teknologi” senilai Rp 190.000, pengembangan program S1 senilai Rp
105.000). dari jumlah total tersebut, Rp 7.000 masih berupa utang yang harus
dilunasi kemudian. Rincian belanja tersebut dapat dilihat pada ayat jurnal sbb:
Belanja-Pengajaran 245.000
Belanja-Riset 200.000
Belanja-Pelayanan Publik 12.000
Belanja-Beasiswa 50.000
Kas 500.000
Utang 7.000
Dana dari pemerintah senilai Rp 300.000 untuk riset
pengobatan kanker sudah termasuk Rp 20.000 sebagai penggantian biaya overhead
yang dicatat dalam Dana Lnacar Terikat. Ketika belanja penggantian biaya
overhead ini dilakukan dan dicatat pada Dana Lancara Terikat, makan pada Dana
Lancar Terikat dibuatlah ayat jurnal berikut:
Saldo Dana 20.000
Kas
20.000
Setelah
diteliti, senilai Rp 14.000 dari Dana Lancar Terikat yang telah diterima
sebelumnya ternyata ketentuan yang membatasinya tidak dapat dipenuhi oleh
Universitas Impian sehingga harus dikembalikan. Ayat jurnalnya adalah sbb:
Saldo Dana 14.000
Kas 14.000
Transaksi Lain
Berikut
adalah ayat jurnal untuk beberapa transaksi lainnya yang berhubungan dengan
neraca Dana Lancar dari Universitas Impian:
Investasi 41.000
Kas 41.000
Kas 46.000
Piutang 46.000
Utang 3.000
Kas 3.000
Laporan Keuangan
Laporan
keuangan Universitas Impian untuk tahun buku yang berakhir tanggal 30 Juni 20X6
disajikan pada beberapa figur berikut:
Universitas Impian
Neraca-Dana Lancar
30 Juni 20X6
(dalam ribuan rupiah)
20x6 20x5
Aktiva
Tidak terikat:
Kas 95.000 55.000
Investasi 245.000 180.000
Piutang 123.000 98.000
Penyisihan piutang tak tertagih (9.000) (10.000)
Persediaan 45.000 40.000
Beban dibayar dimuka 14.000 10.000
Jumlah tidak
Terikat 513.000 373.000
Terikat:
Kas 179.000 56.000
Investasi 124.000 83.000
Piutang 38.000 84.000
Penyisihan piutang tak tertagih (4.000)
(4.000)
Jumlah terikat 337.000 219.000
Jumlah Dana Lancar 850.000 592.000
Kewajiban dan Saldo Dana
Tidak Terikat
Utang 63.000
50.000
Utang dibayar dimuka 10.000
8.000
Deposit Mahasiswa 5.000 18.000
Utang pada dana lain 79.000
60.000
Kredit ditangguhkan 15.000
10.000
Saldo Dana:
Tidak
Dialokasikan 281.000 227.000
Dialokasikan
oleh Dewan 50.000 -
Total Tidak Terikat 513.000 373.000
Terikat:
Utang
7.000 3.000
Saldo Dana 313.000 216.000
Total
Terikat 337.000 219.000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar